Tentang SRIBANGUN dan Founders:
Sribangun adalah perseroan terbatas (PT) berdasarkan Akte Pendirian dari Notaris Djejem Widjaja SH nomor 238 tahun 1993 dan perubahannya. Sribangun adalah unit usaha yang bergerak di bidang jasa konsultasi untuk masalah Lingkungan Hidup, khususnya yang berkaitan dengan industri. Perjalanan PT Sribangun Buminitiya dimulai 14 Desember 1993 di Jakarta, oleh kerja keras bapak Drs. Achmad Noor M.Eng, Phd. dan ibu Sri Suprih Lestari selaku Founders, dengan berbekal 21 tahun pengalaman di industri petrokimia (Pupuk Sriwijaya). Sejalan dengan berlalunya waktu, dan lewat usaha yang gigih dari beliau berdua, kepercayaan dari klien dapat diperoleh. Proyek-proyek studi lingkungan prestisius di lingkup nasional mulai digarap oleh Sribangun. Sejalan dengan perhatian Pemerintah yang semakin besar pada masalah dan kelestarian lingkungan, PT Sribangun terus berkarya dan melengkapi dirinya dengan Laboratorium Penguji di wilayah Jababeka, Cikarang. Perjalanan dan pengalaman yang panjang ini kemudian dituangkan ke dalam budaya perusahaan:
"Care to customer and environment with responsibility". Sribangun kini dipimpin oleh Ir. Efi Juwita Fitriana Dewi selaku Direktur Utama, dengan bapak Achmad Noor selaku Direktur Teknik. Efi Juwita menyelesaikan pendidikan sarjana teknik kimia dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1992. Perjalanan karir profesional Efi Juwita dimulai dari industri kertas, industri garmen sebelum bergabung dengan Sribangun. Efi Juwita adalah anggota dari INTAKINDO (Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia) dengan kualifikasi sebagai Anggota Tim Penyusun AMDAL bersertifikat.
Manajemen PT SRIBANGUN BUMINITIYA:
Direktur Utama: Ir. Efi Juwita Fitriana Dewi
tentang sribangun
produk & layanan
newsletter portofolio artikel teknis hubungi kami Home |